Pengertian ketahanan pangan[1], tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah "kondisi
terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang
tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun
mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak
bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat
hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".
Disaat bangsa-bangsa di dunia (termasuk Indonesia) berusaha keras mencukupi kebutuhan pangan warganya, ternyata pemborosan pangan terjadi secara signifikan. Menurut Badan Pangan Dunia FAO (Food Agriculture Organization), sepertiga makanan yang diproduksi di dunia setiap tahun, atau sekitar 1,3 miliar ton terbuang begitu saja. Padahal ada 925 juta orang menderita kelaparan di dunia.
FAO mengingatkan bahwa ketersediaan
sumberdaya alam terbatas, sehingga lebih efektif mengurangi hilangnya
makanan daripada meningkatkan produksi pangan, guna memberi makan
penduduk dunia yang terus bertambah.
Sedangkan Kelompok periset dari Global Commision on the Economy and Climate,
organisasi internasional yang didirikan mantan Presiden Meksiko Felipe
Calderon melaporkan bahwa, di tatanan global makanan yang terbuang
apabila diuangkan mencapai USD $400 miliar per tahun. Dalam dekade
mendatang nilainya diprediksi mencapai USD $600 miliar.
Pemborosan pangan lebih sering dilakukan
sebagian masyarakat “menengah-atas”, yang mempunyai akses mudah
“mencicipi dan menikmati” aneka jenis makanan, karena kemampuan ekonomi
atau diundang rekan kerja, relasi bisnis dalam berbagai acara, yang
disetiap acara diakhiri dengan makan-makan. Global Commision on the Economy and Climate
juga menyimpulkan bahwa kelas menengah di negara berkembang memberi
sumbangsih terbesar terhadap limbah makanan. (Media Indonesia
10-3-2015).
Untuk mengurangi pemborosan pangan, Director of Global Commision on the Economy and Climate Helen Mountford menghimbau perlunya mengurangi bahkan tidak menyisakan makanan sedikitpun.
Selain itu, masyarakat harus disadarkan
agar mengubah pola konsumsi pangan, untuk memenuhi kebutuhan pangan di
masa mendatang. Sebagai gambaran, apabila jumlah limbah makanan yang
terbuang dapat ditekan 20% sampai 50%, akan ada penghematan USD $200
sampai USD $300 miliar.
Lalu bagaimana cara Negara-negara
di dunia melakukan penghematan dan memerangi pemborosan makanan? Inggris
sudah memulai langkah besar dengan program kampanye The UK-based Waste and Resources Action Program (WRAP) yang bertajuk “Cintai makananmu, Bencilah Limbahnya”.
Kampanye ini difokuskan ke lingkungan
rumah tangga, karena limbah makanan dari rumah tangga mempunyai porsi
21% atau setara USD $20,1 miliar pertahun. Fakta lain menyebutkan sekitar
7% dari seluruh gas emisi rumah kaca atau setara 3,3 miliar ton
karbondioksida disebabkan dampak limbah makanan.
Di Jepang, masyarakatnya terbiasa makan
beragam lebih dari 20 jenis makanan. Makanan diambil sedikit-sedikit
sesuai keperluan, sehingga tidak ada makanan tersisa. Ibu rumah
tangga di Jepang sudah terbiasa merencanakan jumlah makanan yang akan
dimasak. Ketika sebuah keluarga ada acara di luar rumah yang menyediakan
makanan, masak dirumah dibatasi sesuai kebutuhan, sehingga hampir tidak
ada makanan tersisa.
Sedangkan di Indonesia, dulu sangat terkenal dengan larangan membuang
atau menyisakan makanan di dalam piring. “Habiskan makanannya, kasihan
nasinya menangis kalau dibuang,” demikian sering diucapkan orang tua
kita dulu. Makna kalimat tersebut adalah untuk menghargai sebutir padi
yang ditanam dan dipanen petani agar tidak disia-siakan. Namun kata-kata
maupun kalimat tersebut sudah sangat jarang kita dengarkan.
Mengingat upaya mencukupi kebutuhan
pangan masyarakat semakin kompleks, pemerintah dan masyarakat harus
untuk bersama-sama memerangi kebiasaan membuang-buang makanan.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
Pertama,
kebiasaan mengambil makanan dalam jumlah banyak lalu membuangnya, harus
dihentikan. Masyarakat harus disadarkan, bahwa isi perut manusia hanya
bisa menampung 1/3 makanan, 1/3 air dan 1/3 udara agar bisa bergerak
leluasa dan tetap dalam kondisi sehat.
Kedua, lakukan kampanye gerakan
hidup hemat dan tidak berlebihan dalam mengkonsumsi makanan, sehingga
kegiatan ini akan berdampak signifikan dalam memberikan kesadaran
masyarakat untuk tidak membuang-buang makanan.
Ketiga, diwacanakan adanya
pembatasan jumlah undangan dalam setiap acara. Hal ini penting, karena
semakin banyak undangan yang hadir, maka pemborosan dan “penciptaan
makanan sisa” akan semakin banyak.
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar